Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, telah memeriksa 17 orang saksi terkait kasus dugaan insiden pembakaran tiga santri di salah satu pondok pesantren wilayah Batukliang yang mengakibatkan salah seorang di antaranya meninggal dunia.
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, menjelaskan bahwa rangkaian pemeriksaan saksi kini memasuki agenda terakhir sebelum gelar perkara untuk menentukan langkah hukum ke tingkat penyidikan. “Terakhirnya ini dengar pendapat ahli pidana dari Unram (Universitas Mataram), tinggal itu saja,” ujar Iptu Brata di Mataram, Kamis (2/7/2026).
Belasan saksi yang telah dimintai keterangan berasal dari berbagai pihak, meliputi korban, orang tua korban, kalangan santri, pengurus pondok pesantren, hingga pejabat Kementerian Agama (Kemenag). Iptu Brata menambahkan, “Kalau dari Kemenag itu kan soal legalitas dari ponpes-nya.”
Mengenai waktu pelaksanaan gelar perkara, Iptu Brata menyatakan hal tersebut masih menjadi rahasia penyidik. Ia hanya memastikan bahwa gelar perkara akan dilaksanakan setelah pihaknya menerima pendapat dari ahli pidana. “Tunggu saja, nantinya pasti kami akan berkabar,” katanya.
Penanganan kasus ini berada di bawah kendali Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah. Penyelidikan ini menindaklanjuti laporan orang tua salah seorang korban, dengan fokus menelusuri dugaan tindak pidana serta ada atau tidaknya unsur kelalaian dari pihak pondok pesantren yang menyebabkan tiga santri menjadi korban pembakaran.
Dugaan pembakaran terhadap tiga santri ini terjadi pada November 2025. Kasus tersebut kemudian menarik perhatian publik secara luas setelah sebuah video yang memperlihatkan korban anak mendapatkan perawatan medis akibat luka bakar menjadi viral di media sosial pada Mei 2026.
Persoalan ini juga mendapat perhatian serius dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram. Joko Jumadi, selaku ketua LPA Kota Mataram, mengaku prihatin setelah melihat video korban anak yang diunggah oleh pemilik akun bernama @Tiara Erna BenKinara Cahya.
Dari hasil penelusuran LPA, ketiga korban saat kejadian masih duduk di bangku kelas satu madrasah tsanawiyah. Mereka dikabarkan disiram bahan bakar sebelum dibakar oleh santri lain. Akibat insiden tersebut, dua korban mengalami luka bakar serius, sementara satu korban lainnya dilaporkan meninggal dunia. “Ada tiga korban. Dua mengalami luka bakar dan satu meninggal dunia,” tegas Joko.
