“A single girl is more difficult to raise than forty head of water buffalo.” Kalimat tersebut, yang dikutip dari orang tua di Rarak, Sumbawa, tujuh dekade lalu, masih terasa relevan hingga kini. Ungkapan ini menjadi salah satu sorotan dalam disertasi doktoral Peter R. Goethals dari Yale University pada 1961.

Goethals, seorang antropolog Amerika, menghabiskan hampir dua tahun di desa Rarak, kaki pegunungan Sumbawa Barat, antara 1954 dan 1956. Disertasinya, Kinship and Marriage in West Sumbawa, adalah salah satu kajian paling rinci tentang sistem perkawinan masyarakat Sumbawa.

Dalam studinya, Goethals menemukan bahwa dinamika pemilihan pasangan di Sumbawa masa lalu, terutama terkait negosiasi antara pilihan pribadi dan kehendak keluarga, memiliki kemiripan yang mencengangkan dengan realitas saat ini. Ia mencatat, “It is generally rash for the younger man or woman bent upon marriage openly to flout the prejudices or plans of strong minded parents” — sebuah tindakan berisiko bagi anak yang menentang orang tua berpendirian kuat.

Kriteria Perempuan Ideal: Mompok, Kulit Kuning Langsat, dan Gerak Anggun

Goethals mendokumentasikan bahwa masyarakat Rarak memiliki kosakata yang kaya untuk mendeskripsikan perempuan ideal. Deskripsi ini sangat fisik, visual, dan puitis, bukan abstrak tentang kepribadian.

Perempuan yang diidamkan adalah mompok, yaitu berwajah bulat dan sedikit berisi, proporsional dengan kelembutan yang tersirat, tidak kurus maupun gemuk.

Warna kulit ideal ada dua: pisak manés atau “gelap manis” yang berarti sawo matang bercahaya, dan mara bonga pelam atau “seperti kulit buah mangga yang matang” yang berarti kuning langsat hangat. Keduanya diidamkan, namun ada batasnya; terlalu hitam kelam seperti periuk nasi (mara pemongka) dianggap melampaui ideal.

Selain ciri fisik, cara bergerak juga sangat penting. Perempuan yang lincah dan anggun, bau nyampéq piyo nya nan atau “seperti burung yang hinggap,” dianggap memiliki kualitas yang melampaui kriteria fisik lainnya. Rambut idealnya panjang, bergelombang, dan ringan, sementara tangan dan kaki kecil. Sikapnya juga harus tidak sombong atau tinggi hati.

Kualitas Laki-laki Ideal: Kemampuan Praktis dan Posisi Sosial

Untuk laki-laki, Goethals mencatat bahwa kosakata eksplisit tentang penampilan fisik ideal jauh lebih sedikit. Preferensi perempuan lebih condong pada ranah praktis.

Seorang perempuan muda di Rarak akan mempertimbangkan apakah calon suaminya mampu menjadi penyedia nafkah yang andal. Ini mencakup keterampilan berladang, kecakapan berdagang, dan kemampuan mengelola rumah tangga di dua tempat (desa dan ladang) dalam siklus tahunan yang berat.

Menariknya, Goethals menyoroti dua kualitas laki-laki yang dapat menaikkan nilai seorang pemuda secara signifikan di mata calon mertua perempuan: kemampuan sebagai sanro (dukun/tabib) atau kemampuan membaca Al-Qur’an.

Kualitas ini bukan semata soal mistisisme, melainkan indikator posisi sosial. Seorang sanro yang diakui atau pemuda yang fasih dalam ritual Islam memiliki tempat yang jelas dalam jaringan sosial desa.

Ikatan Kekerabatan dan Asal Desa: Syarat Tak Terbantahkan

Preferensi pribadi atau daya tarik romantis bukanlah satu-satunya variabel dalam perkawinan Sumbawa. Goethals mendokumentasikan dua kriteria utama yang menyaring kandidat pasangan sebelum perasaan berperan.

Kriteria pertama adalah ikatan kekerabatan. Di Rarak, ada preferensi kuat untuk menikah dalam lingkaran kerabat bilateral, terutama sepupu satu, dua, atau tiga tingkat. Goethals menemukan 81 persen perkawinan di Rarak pada 1956 terjadi dalam lingkaran sepupu hingga tiga tingkat.

Ungkapan “sampai yang ketiga, kembalilah ke batangnya” menjadi metafora pemeliharaan hubungan kekerabatan kognatik.

Kriteria kedua adalah asal desa. Masyarakat Sumbawa pegunungan sangat menghayati prinsip lén desa, lén adat — lain desa, lain adat. Goethals mencatat adanya “stigma kecil” yang melekat pada orang yang menikah masuk ke Rarak dari desa lain, yang hampir tidak pernah hilang dalam satu generasi.

Ini berarti kandidat terbaik adalah kerabat yang juga warga Rarak sendiri, atau setidaknya dari desa-desa tetangga dalam radius lima mil yang berbagi adat serupa.

Ketika Pilihan Hati Berbenturan dengan Kalkulasi Keluarga

Bagian paling menarik dari dokumentasi Goethals adalah ketidaksepakatan antara orang tua dan anak dalam urusan pilihan pasangan, yang merupakan hal biasa di Rarak. Ketidaksepakatan ini hampir selalu mengikuti garis generasi: anak menginginkan A, orang tua menginginkan B, karena kepentingannya berbeda.

Anak yang jatuh cinta mencari pasangan yang menarik secara romantis, mempertimbangkan penampilan, cara bergerak, kecocokan pribadi, dan daya tarik yang sulit dijelaskan. Goethals mencatat banyak syair cinta (love lyrics) yang beredar, menggambarkan hati yang “tetap saling membelit meski terpisah jarak dan waktu.”

Pertemuan rahasia antara pemuda dan pemudi juga bukan hal asing, sering terjadi dalam perjalanan ke desa lain, pesta pernikahan, atau kunjungan musim kemarau, meskipun diawasi oleh bibi atau papén (orang tua).

Sementara itu, orang tua bermain dengan kalkulasi jangka panjang. Mereka mempertimbangkan apa yang bisa diperoleh dari aliansi perkawinan: akses ke sawah beririgasi, penguatan posisi keluarga melalui pernikahan dengan anak pemimpin adat atau agama, atau perluasan tanah ladang (swidden) melalui hak warisan.

Isu tanah menjadi semakin kritis selama periode penelitian Goethals, dengan lahan desa Rarak yang semakin habis dan tekanan dari pendatang dataran rendah. Dalam kondisi ini, perkawinan menjadi strategi ekonomi rumah tangga yang konkret.

“Anak Perempuan Lebih Sulit Diatur dari Empat Puluh Kerbau”: Sebuah Pengakuan

Ungkapan “A single girl is more difficult to raise than forty head of water buffalo” muncul dalam konteks mengapa orang tua harus lebih berhati-hati mengelola hubungan anak perempuan dibanding anak laki-laki.

Secara hukum Islam, perempuan berada di bawah otoritas walinya. Pihak yang melamar harus datang kepada wali, bukan langsung kepada perempuan. Secara teori, ini memberi orang tua kendali penuh atas perkawinan putri mereka.

Namun, dalam praktiknya, anak perempuan sering lebih berani menentang keinginan orang tua, terutama jika mereka tidak memiliki banyak harta warisan untuk dipertaruhkan. Ancaman pencabutan hak waris menjadi kurang ampuh.

Merari: Senjata Terakhir Melawan Penolakan Orang Tua

Goethals mendokumentasikan merari, yaitu perkawinan dengan cara membawa perempuan lari ke desa lain, sebagai praktik yang sangat dikenal di Rarak dan dianggap “paling efisien” untuk mengatasi penolakan orang tua.

Skemanya, jika pemuda ditolak atau memperkirakan lamarannya akan ditolak, ia akan membawa perempuan itu (biasanya atas persetujuannya) ke desa lain untuk menikah di hadapan wali hakim. Wali hakim dapat bertindak sebagai pengganti wali sah yang tidak bersedia.

Setelah menikah sah, mereka kembali ke desa, menghadapi ketidaksetujuan kuat dari generasi orang tua, kemungkinan diputus dari hak warisan, dan rasa malu yang ditanggung keluarga kedua belah pihak.

Meskipun demikian, tidak banyak pasangan muda yang benar-benar memutus seluruh hubungan dengan desa dan keluarga asal. Ikatan komunitas terlalu kuat. Seiring waktu, dan dengan lahirnya anak cucu, ketegangan itu biasanya mereda.

Djarém: Juru Bicara Lihai dalam Negosiasi Pertunangan

Bagian paling formal dan membutuhkan keahlian khusus adalah negosiasi pertunangan. Di Rarak, lamaran tidak dilakukan langsung oleh pemuda kepada ayah perempuan, melainkan melalui seorang juru bicara (djarém).

Goethals merinci syarat ideal seorang djarém:

  • Pertama, ia harus seusia atau lebih tua dari ayah perempuan, lebih tua lebih baik. Juru bicara yang lebih muda akan memulai negosiasi dari posisi lemah.
  • Kedua, ia harus berpengalaman, bijaksana, dan fasih berbicara. Kemampuan memilih metafora yang pas, menghindari pertanyaan menuduh, dan merespons penolakan tanpa tersinggung sangat dihargai.
  • Ketiga, idealnya djarém adalah pemimpin desa, baik dari kelompok adat maupun agama, untuk menambah bobot proposal.

Tugas djarém sangat berat. Ia harus mempresentasikan kualitas kliennya (personal, keluarga, ekonomi), mengantisipasi pertanyaan harta dan warisan tanpa terkesan menghitung, serta merundingkan biaya pesta pernikahan (pengantan) yang sering memicu kebuntuan, dengan kelancaran yang menjaga harga diri semua pihak. Seluruh proses ini juga harus dijaga kerahasiaannya dari gosip desa.

Dinamika Perkawinan Sumbawa yang Tak Lekang oleh Waktu

Meskipun Goethals menulis semua ini tujuh dekade lalu, dan dunia di Rarak telah banyak berubah dengan adanya jalan aspal, telepon genggam, serta anak-anak yang kuliah di kota besar, beberapa hal dalam dokumentasinya tetap relevan.

Ketegangan antara pilihan hati dan pertimbangan keluarga, kalkulasi orang tua tentang aliansi sosial dan ekonomi, keberadaan merari sebagai opsi terakhir, peran juru bicara yang pandai bersilat lidah, serta stigma kecil pada pasangan dari desa yang terlalu jauh, masih bisa disaksikan hari ini di Sumbawa.

Ungkapan “anak perempuan lebih sulit diatur dari empat puluh ekor kerbau” mungkin terdengar seperti keluhan, namun sesungguhnya adalah pengakuan terselubung bahwa perempuan Sumbawa selalu tahu apa yang mereka inginkan, dan selalu punya cara untuk mendapatkannya.

Tulisan ini disusun berdasarkan Peter R. Goethals, Kinship and Marriage in West Sumbawa, disertasi doktoral, Yale University, 1961, terutama bab 4 halaman 94–110. Seluruh kutipan, nama, dan data dalam tulisan ini bersumber langsung dari teks disertasi tersebut.