Pemerintah Republik Indonesia dan Republik Belarus resmi menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP) tentang Kerja Sama pada Bidang Kebudayaan. Kesepakatan ini diharapkan mampu menghasilkan berbagai program nyata yang memberikan manfaat bagi kedua negara, sekaligus memperkuat hubungan bilateral.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mendekatkan masyarakat kedua negara melalui seni dan budaya. “Melalui kerja sama ini, kita ingin mempertemukan para seniman, pekerja budaya, museum, lembaga seni, akademisi, dan komunitas kreatif kedua negara untuk saling belajar, berkarya, dan berinovasi. Inilah esensi diplomasi budaya, membangun kedekatan antarmasyarakat yang pada akhirnya memperkuat hubungan antarnegara,” ujar Fadli Zon di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Fadli Zon berharap implementasi MSP ini akan melahirkan program konkret yang semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai kekuatan budaya dunia. Penandatanganan ini menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat hubungan bilateral melalui kebudayaan sebagai pilar penting kemitraan strategis.
Kesepakatan ini menjadi landasan bagi pengembangan kerja sama kebudayaan yang lebih terstruktur, berkelanjutan, dan saling menguntungkan. Fadli juga menyampaikan bahwa MSP ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat diplomasi budaya Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat soft power Indonesia di panggung internasional.
“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia terus memperkuat diplomasi budaya sebagai salah satu pilar hubungan internasional. Kebudayaan merupakan sumber soft power Indonesia yang mampu membangun kepercayaan, mempererat persahabatan, serta membuka ruang kerja sama yang saling menguntungkan dengan berbagai negara,” tambahnya.
MSP ini mencakup berbagai bidang kerja sama, antara lain:
- Pengembangan jejaring antarlembaga seni pertunjukan seperti teater, perfilman, museum, dan organisasi seniman.
- Pertukaran pameran museum dan partisipasi dalam festival film internasional.
- Pengembangan kapasitas seniman dan pekerja budaya melalui lokakarya, residensi, dan kegiatan lainnya.
- Kerja sama dalam pelindungan, dokumentasi, dan restorasi warisan sejarah dan budaya.
Selain itu, kedua negara juga akan memperkuat kerja sama pada cerita rakyat, seni rupa, tari tradisional, musik tradisional, kerajinan tangan, serta bidang-bidang kebudayaan lain yang disepakati bersama. Untuk memastikan implementasi yang efektif, Indonesia dan Belarus akan membentuk Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group) yang bertugas memfasilitasi, memantau, mengevaluasi, dan meninjau pelaksanaan MSP, sekaligus menyusun program kerja konkret dan berkelanjutan.
Adapun MSP ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang secara otomatis berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
