Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) telah mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan pungutan liar dalam pengelolaan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di salah satu perguruan tinggi swasta yang berlokasi di Kota Mataram. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol. Fx. Endriadi, menyatakan bahwa bukti-bukti tersebut ditemukan pada tahap penyelidikan pada Kamis.

“Bukti itu berupa surat, kuitansi, dokumen, ada bukti transfer juga,” kata Kombes Pol. Fx. Endriadi di Mataram.

Berdasarkan temuan tersebut, Endriadi menjelaskan bahwa proses telaah kini ditindaklanjuti oleh tim Subdirektorat III Bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrimsus Polda NTB. “Kami sedang melakukan penelitian terhadap laporannya. Dugaannya mengarah ke pungutan liar,” ujarnya.

Indikasi pidana pada pengelolaan beasiswa KIP di kampus berinisial UBI, yang bernaung di bawah yayasan berinisial MFH, membuat Polda NTB kini membutuhkan penguatan alat bukti. Untuk itu, serangkaian pengumpulan data dan bahan keterangan diagendakan dengan memanggil sejumlah pihak yang mengetahui dan terlibat dalam pengelolaan KIP.

“Yang baru diklarifikasi dari mahasiswa penerima,” ucap Endriadi.

Dugaan pungutan liar ini mencuat ke Polda NTB setelah adanya aduan dari kelompok masyarakat. Mereka menuding sejumlah oknum dari pihak kampus telah mengambil keuntungan dari pengelolaan beasiswa KIP. Praktik pungli tersebut, menurut aduan, berjalan secara sistematis dan telah berlangsung lebih dari dua tahun ajaran, dengan mengeksploitasi para mahasiswa penerima beasiswa KIP.