PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Pelabuhan Bima (Pelindo Bima) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Bima. Kemitraan ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan dan kepastian hukum dalam operasional pelabuhan.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bima pada Kamis, 02 Juli 2026. General Manager Pelindo Bima, Rio Dwi Santoso, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Heru Kamarullah, secara langsung membubuhkan tanda tangan dalam kesepakatan penting ini.

Perkuat Good Corporate Governance dan Kepastian Hukum

Rio Dwi Santoso menjelaskan, kerja sama ini merupakan langkah strategis perusahaan dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta memastikan seluruh aktivitas operasional dan pengelolaan aset pelabuhan berjalan sesuai koridor hukum.

“Pelabuhan memiliki dinamika hukum yang tinggi, baik terkait aset, kontrak kerja sama, maupun pelayanan publik. Melalui MoU dengan Kejaksaan Negeri Bima selaku Jaksa Pengacara Negara, kami berharap dapat memperoleh pertimbangan hukum, pendampingan, dan penyelesaian sengketa secara optimal,” ujar Rio Dwi Santoso.

Menurutnya, dukungan hukum dari Kejaksaan Negeri Bima akan memberikan kepastian hukum dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan Pelabuhan Bima. Hal ini diharapkan mampu membuat operasional pelabuhan berjalan lebih efektif dan akuntabel.

Komitmen Kejaksaan Negeri Bima sebagai Mitra Strategis

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Heru Kamarullah, menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung Pelindo Regional 3 Pelabuhan Bima. Dukungan tersebut akan diberikan melalui berbagai layanan hukum yang menjadi kewenangan Jaksa Pengacara Negara.

“Kejaksaan Negeri Bima siap bersinergi dan menjadi mitra strategis Pelindo Regional 3 Pelabuhan Bima. Ruang lingkup kerja sama kami meliputi pemberian legal opinion, pendampingan hukum, serta upaya hukum lainnya, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” kata Heru Kamarullah.

Heru menambahkan, kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih baik sekaligus memperkuat kepastian hukum dalam pengelolaan aset dan pelayanan kepelabuhanan. Sinergi antara Pelindo Bima dan Kejaksaan Negeri Bima juga berupaya mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, menjaga keamanan aset negara, serta memperkuat peran pelabuhan sebagai simpul konektivitas dan penggerak pertumbuhan ekonomi di wilayah Bima dan Nusa Tenggara Barat.