Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat kini berkolaborasi intensif menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Langkah ini diambil menyusul peningkatan aktivitas PMKS di ruang publik yang dinilai meresahkan warga dan mengganggu ketertiban umum.
Kepala Dinsos Kota Mataram, Muzakkir Walad, pada Kamis (02/07/2026) di Mataram, Nusa Tenggara Barat, menegaskan pentingnya sinergi dengan Satpol PP. Kolaborasi ini bertujuan untuk menertibkan dan menjaring berbagai jenis PMKS, khususnya pengamen, manusia silver, manusia hulk, badut, dan sejenisnya.
“Golongan PMKS tersebut saat ini terkesan kian marak, hingga menimbulkan keresahan warga dan mengganggu ketertiban umum,” ujar Muzakkir Walad.
Menurut Muzakkir, penanganan gangguan ketertiban umum merupakan ranah Satpol PP yang memiliki kewenangan penuh, sementara satuan tugas (satgas) sosial Dinsos berperan sebagai pendukung. Ia juga menyoroti potensi ancaman dari beberapa PMKS.
“Apalagi, manusia silver dan hulk itu, informasinya mereka memeras dan jika tidak dikasih, ada kawannya di belakang menunggu dan siap bertindak,” ungkapnya.
Oleh karena itu, keterlibatan aparat kepolisian dan Satpol PP sangat krusial untuk mengendalikan keberadaan PMKS. Muzakkir menjelaskan bahwa penindakan memerlukan kewenangan dari kedua institusi tersebut, sebab jika hanya Dinsos dan Satpol PP, dikhawatirkan akan memicu resistensi di lapangan.
“Kalau sudah berhadapan dengan urusan perut, mereka tidak peduli aturan sehingga potensi resistensinya tinggi. Untuk itu, kami perlu melibatkan aparat kepolisian dan Satpol PP,” tegas Muzakkir.
Setelah proses penertiban dan penjaringan oleh Satpol PP atau kepolisian, Dinsos akan mengambil alih peran rehabilitasi. Tahap awal rehabilitasi adalah asesmen identitas PMKS.
Jika PMKS terbukti merupakan warga Kota Mataram, Dinsos akan memberikan pembinaan dan pelatihan sesuai potensi yang dimiliki. Selanjutnya, mereka akan difasilitasi bantuan untuk membuka lapangan usaha sendiri, dengan harapan tidak kembali ke jalanan. Untuk bantuan usaha ini, Dinsos Mataram bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mataram.
Sebaliknya, bagi PMKS yang berasal dari luar Kota Mataram, Dinsos akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi NTB untuk pembinaan lebih lanjut atau proses pemulangan ke daerah asal.
“Pengalaman kami selama ini, PMKS dari pengamen, manusia silver, hulk, badut, dan sejenisnya, rata-rata berasal dari luar daerah,” kata Muzakkir.
Ia menambahkan, jumlah PMKS dari warga Kota Mataram sangat kecil. Sebagai contoh, pada penertiban Mei 2026, dari belasan PMKS yang terjaring, hanya dua orang yang merupakan warga Mataram. Kedua individu tersebut telah difasilitasi untuk memulai usaha sesuai keahlian mereka.
Muzakkir juga menyebutkan bahwa jumlah PMKS jenis badut di Mataram diperkirakan mencapai sekitar 50 orang. Sebagian besar dari mereka berasal dari luar Mataram dan beroperasi di lokasi strategis seperti lampu merah, supermarket, serta area eks Bandara Selaparang.
