Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan peningkatan Indeks Kepuasan Jemaah Haji (IKJH) pada musim haji tahun 2025. Target ini menjadi tolok ukur utama dalam menilai kualitas penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya, sekaligus cerminan keberhasilan layanan kepada jemaah.
“Indeks ini menjadi cermin keberhasilan pelaksanaan ibadah haji. Kita harus membuat jamaah tersenyum sejak proses pemberangkatan. Aman, nyaman, dan sukses,” tegas Plt Inspektur Jenderal Kemenag (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim. Pernyataan tersebut disampaikan Faisal saat memberikan materi pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (17/4/2025).
Faisal Ali Hasyim menilai bahwa peningkatan kepuasan jemaah tidak terlepas dari kualitas layanan yang diberikan oleh para petugas. “Pelayanan yang prima berdampak langsung pada meningkatnya indeks kepuasan. Ini adalah kerja bersama yang harus kita jaga,” ujarnya.
Data menunjukkan adanya peningkatan IKJH dari 85,83 pada tahun 2023 menjadi 88,20 pada tahun 2024. Dengan capaian tersebut, Kemenag berharap tahun 2025 dapat meraih hasil yang lebih baik lagi. “Tahun ini harus lebih baik lagi,” imbuhnya.
Layanan Haji dalam dan Luar Negeri
Faisal menjelaskan, layanan haji terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu layanan dalam negeri dan luar negeri. Layanan di luar negeri mencakup transportasi, akomodasi di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina), katering, serta pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Sementara itu, layanan dalam negeri meliputi proses embarkasi, penerbangan, pengurusan dokumen, serta asuransi jemaah. “Semua komponen ini harus ditata dengan baik agar memberi kepuasan maksimal bagi jemaah,” jelas Faisal.
Dalam kesempatan tersebut, Faisal juga mengingatkan pentingnya profesionalitas dan dedikasi tinggi dari seluruh petugas haji. Ia secara khusus menyoroti pentingnya sikap inklusif dalam melayani semua kalangan jemaah, termasuk jemaah lanjut usia (lansia) yang diperkirakan mencapai 5 persen dari total kuota. “Layani jemaah seperti melayani orangtua sendiri. InsyaAllah, itu yang akan membawa kita menjadi haji yang mabrur,” pesannya.
Atribut Seragam Wajib Dikenakan
Selain profesionalitas, Faisal Ali Hasyim juga menekankan pentingnya penggunaan atribut seragam lengkap selama 24 jam oleh seluruh petugas selama bertugas di Tanah Suci. Hal ini merupakan bentuk kehadiran dan kesiapan dalam melayani jemaah.
“Wajib hukumnya bagi seluruh petugas untuk mengenakan seragam lengkap, bahkan saat menuju masjid sekalipun. Ini bentuk kesiapan kita untuk melayani. Jamaah harus mudah mengenali kita,” tandasnya.
Ia menambahkan, jumlah petugas yang mencapai 4.420 orang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan total jemaah yang mencapai 221 ribu orang. Oleh karena itu, identitas petugas harus tampak jelas agar memudahkan proses pelayanan dan pengenalan oleh jemaah.
“Kami tidak akan menoleransi petugas yang tidak mengenakan atribut resmi. Niatkan dari sekarang, bahwa kita hadir untuk melayani. Buktikan dengan mengenakan seragam yang telah ditentukan,” ujarnya.
Faisal juga berpesan agar para petugas mengedepankan pelayanan sebagai bentuk ibadah. “Jangan hanya fokus pada ibadah pribadi. Ibadah utama kita adalah khidmah, pelayanan penuh kasih kepada tamu-tamu Allah,” pungkasnya.
