Jumat, 03 Juli 2026 – Bulan Rabiul Awal, yang identik dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, akan segera tiba. Di tengah antusiasme umat Islam menyambut hari kelahiran sang teladan utama, muncul pertanyaan seputar amalan puasa yang kerap dikaitkan dengan momen istimewa ini.
Puasa Maulid Nabi: Istilah Populer Tanpa Penamaan Khusus
Banyak masyarakat yang mengenal istilah “Puasa Maulid Nabi” untuk merujuk pada amalan puasa yang dilakukan pada tanggal 12 Rabiul Awal. Namun, jika ditelusuri dalam khazanah kitab-kitab fikih klasik, tidak ditemukan ibadah puasa yang secara spesifik dinamakan demikian.
Kendati tidak memiliki penamaan khusus, hal ini bukan berarti berpuasa pada hari tersebut dilarang. Justru, landasan untuk melakukannya sangat kuat, bersumber dari teladan langsung Rasulullah SAW yang bersifat umum dan esensial.
Landasan Hadis: Mengapa Rasulullah Berpuasa di Hari Kelahirannya?
Dasar utama anjuran berpuasa di hari kelahiran Nabi Muhammad SAW datang dari hadis shahih yang menjadi pedoman para ulama. Hadis ini tidak secara spesifik menyebut tanggal 12 Rabiul Awal, melainkan fokus pada hari kelahiran beliau, yaitu hari Senin.
Dalam riwayat Imam Muslim, Abu Qatadah al-Anshari RA bercerita bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin. Beliau pun menjawab:
“Itu adalah hari aku dilahirkan, pada hari itu aku diutus (menjadi rasul), dan pada hari itu wahyu diturunkan kepadaku.” (HR. Muslim)
Hadis ini menjadi kunci utama. Rasulullah SAW mengistimewakan hari kelahirannya dengan berpuasa sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas tiga nikmat besar yang diterimanya:
- Nikmat kelahiran beliau.
- Nikmat diutus menjadi Rasul.
- Nikmat turunnya wahyu pertama.
Dari sinilah para ulama menyimpulkan bahwa berpuasa pada hari kelahiran Nabi adalah sebuah amalan yang dianjurkan (sunnah) karena meneladani langsung praktik Rasulullah.
Hukum Puasa di Hari Maulid Nabi: Boleh dan Dianjurkan
Berdasarkan hadis tersebut, mayoritas ulama menyimpulkan bahwa hukum berpuasa pada hari Maulid Nabi adalah boleh, bahkan dianjurkan (sunnah). Ini adalah wujud ekspresi syukur dan kecintaan kepada Rasulullah SAW.
Sebagai informasi, Maulid Nabi 12 Rabiul Awal pada tahun 2025 akan jatuh pada hari Jumat, 5 September 2025. Berpuasa pada hari Jumat diperbolehkan, asalkan memenuhi syarat dan niat sebagaimana ajaran Islam.
Selain puasa, berbagai amalan lain juga dapat dilakukan sebagai wujud cinta dan kegembiraan, seperti memperbanyak shalawat, mengkaji sirah Nabi, hingga mengadakan acara keagamaan yang positif.
