Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) telah menetapkan awal bulan Rajab 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 22 Desember 2025. Penetapan ini berbeda satu hari dengan kalender yang digunakan oleh Muhammadiyah dan Kementerian Agama RI, yang mengawali Rajab pada Ahad, 21 Desember 2025.
Keputusan LF PBNU tersebut didasarkan pada hasil pemantauan hilal (rukyatulhilal) yang dilakukan pada Sabtu, 20 Desember 2025, bertepatan dengan 29 Jumadal Akhirah 1447 H. Dari 21 titik pengamatan di seluruh Indonesia, hilal tidak berhasil teramati.
Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur dalam surat pengumuman Nomor 110/PB.08/A.II.11.13/13/12/2025 yang ditandatangani pada Sabtu (20/12/2025) menyatakan, “Telah dilaporkan penyelenggaraan rukyatulhilal pada Sabtu Legi 29 Jumadal Akhirah 1447 H/20 Desember 2025 M pada 21 titik di seluruh Indonesia. Semua lokasi tidak melihat hilal.”
Oleh karena hilal tidak terlihat, maka umur bulan Jumadal Akhirah digenapkan menjadi 30 hari (istikmal). Dengan demikian, Minggu, 21 Desember 2025, masih dihitung sebagai tanggal 30 Jumadal Akhirah.
“Sebagai tindak lanjutnya maka awal bulan Rajab 1447 H bertepatan dengan Senin Pon 22 Desember 2023 M (mulai malam Senin) atas dasar istikmal,” lanjut poin pengumuman tersebut, merujuk pada penetapan awal Rajab.
Secara teknis astronomis, data hisab LF PBNU menunjukkan bahwa pada Sabtu, 20 Desember 2025, ketinggian hilal berada pada posisi 3 derajat 20 menit 16 detik dengan elongasi 6 derajat 21 menit 34 detik. Meskipun posisi hilal sudah di atas ufuk, durasi kemunculannya yang hanya sekitar 16 menit 57 detik tidak memungkinkan penangkapan oleh pandangan mata maupun alat optik di puluhan titik rukyat.
Perbedaan Penetapan Awal Rajab
Perbedaan penetapan ini terjadi karena Muhammadiyah dan Kementerian Agama RI merujuk pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) serta kalender resmi Kementerian Agama RI yang menetapkan awal Rajab pada Ahad, 21 Desember 2025.
Bulan Rajab sendiri merupakan salah satu bulan yang dimuliakan dalam kalender Hijriah, menjadi momentum bagi umat Muslim untuk meningkatkan ibadah sunnah, termasuk puasa Senin-Kamis dan Ayyamul Bidh.
