Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendesak Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk segera memperkuat regulasi demi melindungi pelaku UMKM di ekosistem perdagangan elektronik. Desakan ini muncul menyusul kasus pembekuan saldo sepihak terhadap sejumlah penjual daring, khususnya di platform TikTok Shop.
“Negara harus kembali berdaulat atas produk-produknya sendiri. Jangan sampai UMKM Indonesia bukan hanya kalah bersaing dengan sesama pelaku usaha, tapi juga kalah sistem digital yang seharusnya melindungi mereka,” kata Novita dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (02/07/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Novita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Kementerian UMKM dan Peradi DPC Bekasi di Senayan. Dalam rapat yang membahas pembekuan saldo sepihak terhadap para seller online, Novita mengkritik tajam insiden yang menimpa penjual di TikTok Shop, menilai hal itu sebagai cerminan lemahnya perlindungan negara terhadap pelaku UMKM di era ekonomi digital.
Menurutnya, dana hasil penjualan merupakan urat nadi keberlangsungan usaha UMKM. Oleh karena itu, penahanan saldo secara sepihak bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut kelangsungan hidup jutaan pelaku usaha kecil.
“Kasus ini membuktikan bahwa rakyat kembali menjadi korban kegagalan sistem. Dana penjualan adalah napas UMKM. Ketika dibekukan sepihak, yang terancam bukan hanya bisnis mereka, tetapi juga kehidupan keluarganya,” tegas Novita.
Politisi dari daerah pemilihan Trenggalek ini menambahkan bahwa persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada platform digital. Ia menilai hal ini juga menunjukkan lemahnya pengawasan negara terhadap ekosistem perdagangan elektronik secara keseluruhan.
Novita juga menyoroti dampak merger Tokopedia dengan TikTok yang, menurutnya, belum memberikan keberpihakan nyata kepada produk lokal. Ia khawatir platform digital yang seharusnya menjadi ruang akselerasi UMKM, justru semakin dipenuhi produk impor berharga murah, sehingga mempersulit daya saing produk dalam negeri.
“Kita tidak anti terhadap teknologi. Tetapi kita menolak jika teknologi justru menjadi alat yang mematikan kedaulatan produk lokal. Platform digital seharusnya menjadi etalase UMKM Indonesia, bukan karpet merah bagi produk impor,” ujarnya.
Perempuan yang dikenal aktif dalam pemberdayaan UMKM ini mempertanyakan langkah konkret Kementerian UMKM dalam melindungi produk nasional di tengah derasnya arus barang impor melalui platform digital. Ia menekankan bahwa negara harus segera memperkuat regulasi agar hak pelaku usaha mendapat kepastian hukum, mengingat perlindungan terhadap pelaku usaha telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan wajib ditegakkan.
Sebagai solusi, Novita Hardini mengusulkan agar pemerintah segera mewajibkan setiap platform digital memiliki dana cadangan (escrow fund) atau dana jaminan. Dana ini, menurutnya, harus diawasi oleh otoritas negara untuk melindungi dana milik penjual apabila terjadi gangguan sistem maupun sengketa.
