Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq berdialog dengan para guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah di Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK), Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis (2/7).
Dalam kesempatan tersebut, para pendidik mengapresiasi dan menyatakan telah merasakan langsung dampak positif dari sejumlah kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Fajar Riza Ul Haq menegaskan pentingnya dukungan dari para ujung tombak pendidikan ini.
Dukungan Guru dan Kebijakan Kemendikdasmen
“Tadi ada yang menyampaikan bahwa guru-guru di Samarinda mendukung kebijakan kita di Kementerian. Alhamdulillah, berarti gayung bersambut. Itu modalitas kita supaya bisa memperbaiki pendidikan,” ujar Fajar, menyoroti respons positif dari para guru.
Ia juga mengklarifikasi kesalahpahaman publik terkait Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non Aparatur Sipil Negara. Banyak pihak yang keliru menganggap surat edaran tersebut akan menghapuskan keberadaan guru honorer di sekolah-sekolah negeri.
“Padahal justru SE Mendikdasmen tersebut adalah bentuk pembelaan kami dari Kementerian terhadap keberlanjutan guru-guru honorer di sekolah-sekolah negeri,” jelas Fajar.
Fajar menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan respons terhadap amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023. “Menurut perintah UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, per Januari 2025 tidak boleh ada lagi guru non-ASN di sekolah-sekolah pemerintah. Itu bunyi undang-undangnya,” imbuhnya.
Komitmen Pemerintah terhadap Kesejahteraan Guru dan Pendidikan Inklusif
Pemerintah, menurut Fajar, terus berkomitmen untuk membela dan memperhatikan kepentingan guru. Salah satu implementasi nyata adalah tunjangan guru yang kini ditransfer langsung ke rekening masing-masing setiap bulan.
“Dulu TPG tidak diterima langsung oleh para guru. Sekarang, langsung ke rekening masing-masing tiap bulan sekali. Inilah bentuk keberpihakan Bapak Presiden Prabowo Subianto terhadap guru-guru,” tuturnya.
Selain itu, Kemendikdasmen juga berkomitmen kuat dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. Upaya ini diwujudkan melalui dorongan terhadap pendidikan inklusif, dengan memperkuat Sekolah Luar Biasa (SLB) yang sudah ada serta membekali guru-guru non-SLB dengan keterampilan pedagogis inklusif.
“Ekosistem pendidikan nasional kita adalah ekosistem pendidikan inklusif. Arahnya sekarang ke sana. Artinya apa? Semua sumber daya kita juga akan memastikan kebutuhan ABK bisa terlayani secara baik. Kita juga berupaya memperbaiki paradigma gurunya bahwa memenuhi layanan ABK itu bukan afirmatif, tetapi terintegrasi dengan ekosistem pendidikan nasional,” terang Fajar, menekankan perubahan paradigma dalam pelayanan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
