Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan menyeleksi ketat usulan tambahan anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang mencapai Rp984 triliun untuk tahun anggaran 2027. Purbaya menegaskan bahwa tidak semua usulan tersebut akan dipenuhi. Hal ini dilakukan untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dalam rentang target yang telah disepakati.

“Kami lihat, nggak akan semuanya dipenuhi,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelumnya telah menyepakati rentang target defisit APBN 2027 sebesar 1,80–2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dalam pembahasan awal Rancangan APBN (RAPBN) 2027. Kementerian Keuangan akan mengevaluasi kebutuhan anggaran K/L dan menentukan skala prioritas untuk mengabulkan usulan tambahan anggaran.

Usulan tersebut akan dipenuhi selama belum melampaui target defisit yang telah ditetapkan. “Yang jelas, kita kan ada target defisitnya berapa. Selama defisit dipenuhi, ya sudah. Tapi, rasanya sih itu (permintaan Rp984 triliun) di atas defisit yang ada,” ujarnya.

Usulan tambahan pagu anggaran K/L ini sebelumnya disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. Dalam rapat kerja pemerintah dan Banggar DPR pada Senin (29/6/2026), Said menyebut pihaknya telah merampungkan kompilasi usulan dari K/L sesuai mitra komisi masing-masing.

“Akan kami serahkan usulan dari berbagai pembahasan yang sudah disepakati antara komisi dengan mitra masing-masing. Pagunya Rp1.389,84 triliun. Usulan tambahannya Rp984 triliun,” ujar Said.

Apabila seluruh usulan tersebut dipenuhi, total belanja K/L akan mencapai Rp2.373,94 triliun. Said menambahkan, usulan ini akan disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk dipertimbangkan dalam penyusunan RAPBN 2027. RAPBN 2027 sendiri akan disampaikan pemerintah saat pembacaan Nota Keuangan bersamaan pada 16 Agustus 2026.