Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Sudiartawan, mendesak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) NTB untuk memastikan tidak ada satu pun anak yang gagal bersekolah hanya karena tidak diterima dalam Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB).

Peringatan tersebut disampaikan Sudiartawan di Mataram pada Kamis, 02 Juli 2026. Ia menekankan bahwa pelaksanaan SPMB harus tetap menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan. “Intinya jangan sampai ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena tidak diterima di sekolah yang menjadi pilihan utama,” ujar Lalu Sudiartawan.

Menurut Sudiartawan, pemerintah daerah (pemda) wajib menyediakan sistem yang adil, terbuka, dan mudah dipahami masyarakat untuk menjawab kebutuhan pendidikan tersebut. Antusiasme tinggi masyarakat dalam mendaftarkan anak ke sekolah menjadi indikasi meningkatnya kesadaran akan pentingnya pendidikan.

Oleh karena itu, ia berharap Disdikpora NTB segera mendata ulang sekolah-sekolah yang masih memiliki kuota kosong. Tujuannya agar calon murid yang belum diterima di sekolah pilihan pertama dapat segera diarahkan ke sekolah lain tanpa kehilangan kesempatan belajar. “Tentunya, kita berharap penerimaan siswa tetap sesuai aturan. Tetapi kalau masih ada anak-anak yang belum diterima sesuai dengan sekolah yang mereka inginkan diupayakan segera dicarikan jalan keluar, sehingga anak-anak tetap bisa sekolah,” katanya.

Respons Disdikpora NTB dan Tantangan Domisili

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdikpora NTB, Syamsul Hadi, menegaskan pihaknya akan memberikan perhatian lebih kepada sekolah-sekolah yang kuotanya belum terpenuhi. Upaya ini bertujuan agar sekolah-sekolah tersebut dapat menjadi tujuan yang setara dari segi kualitas dengan sekolah favorit.

Meski demikian, Syamsul juga mengingatkan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan domisili agar proses seleksi berjalan baik. Ia menyoroti keluhan yang sering datang dari komunitas warga yang ingin anaknya masuk sekolah tertentu, namun setelah diverifikasi, Kartu Keluarga (KK) yang digunakan belum genap satu tahun, bahkan ada yang baru beberapa bulan.

Menurut Syamsul, Disdikpora NTB tetap mengacu pada dokumen kependudukan resmi yang diterbitkan negara dalam proses verifikasi. Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara alamat di KK dan domisili sebenarnya, pihaknya akan melakukan klarifikasi lebih lanjut.

Ia berharap praktik perpindahan alamat semata-mata untuk mengejar sekolah tertentu tidak lagi terjadi pada pelaksanaan SPMB berikutnya. Syamsul juga mengimbau para wali murid untuk tidak terpaku pada sekolah yang selama ini dianggap favorit.

Menurutnya, kualitas pendidikan di seluruh SMA Negeri pada dasarnya tidak jauh berbeda. “Ini hanya image saja dan tidak bisa terbukti secara data. Justru jalur domisili ini dalam rangka menetralisir istilah sekolah favorit dan tidak favorit, supaya peserta didik terdistribusi secara merata,” jelasnya.

Oleh karena itu, fokus ke depan adalah pemerataan kuota serta peningkatan citra dan kualitas sekolah yang belum penuh, sehingga beban pada sekolah favorit dapat berkurang.