Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi, mengakui telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB pada Kamis sore. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023.
“Jadi, saya diperiksa dalam kasus kaitannya dengan penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023,” kata Lalu Gita Ariadi usai memenuhi panggilan di Bidang Pidana Khusus Kejati NTB, Mataram.
Lalu Gita menjelaskan bahwa saat acara LSMC 2023 berlangsung, dirinya berada dalam masa transisi jabatan. “Saat itu transisi dari sekda, kemudian per 19 September 2023 saya menjadi PJ (Penjabat) Gubernur NTB,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, penyidik jaksa menggali informasi seputar pelaksanaan acara yang digelar pada medio November 2023 tersebut. “Iya, bagaimana pengetahuan saya tentang LSMC, apa kaitannya dengan MXGP, bagaimana sumber pendanaan-nya, kemudian bagaimana proses pelaksanaannya,” ungkap Lalu Gita.
Terkait sumber anggaran senilai Rp24 miliar untuk pelaksanaan LSMC, Lalu Gita menegaskan bahwa dana tersebut merupakan bantuan pemerintah (banper) pusat melalui Kementerian Pariwisata. “Bantuan pemerintah berupa bantuan program. Program dukungan acara yang ada di Kementerian Pariwisata,” jelasnya.
Ia juga membenarkan bahwa proposal awal anggaran tersebut ditujukan untuk rencana penyelenggaraan MXGP. Namun, karena tidak tersedianya dana APBN murni di Kementerian Pariwisata, dilakukan penyesuaian melalui APBN Perubahan.
“Memang proposal awalnya MXGP, tetapi karena Kementerian Pariwisata dari anggaran APBN murni-nya tidak tersedia dana untuk itu, dilakukan penyesuaian melalui APBN perubahan,” kata Lalu Gita.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa anggaran dari APBN Perubahan tahun 2023 baru tersedia sekitar September-Oktober 2023. Kondisi ini menyebabkan pelaksana teknis di Kementerian Pariwisata tidak dapat melakukan pembayaran untuk penyelenggaraan MXGP yang sudah berlangsung pada Juni-Juli 2023.
“Jadi begini, APBN perubahan itu ‘kan sekitar September-Oktober 2023, jadi tidak bisa ngatret, remburs untuk MXGP Juni-Juli,” ucapnya.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi NTB berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata. Disepakati bahwa anggaran banper senilai Rp24 miliar tersebut dialihkan penggunaannya untuk acara Lombok-Sumbawa Motocross Competition.
“Waktu itu, saya menyetujui karena sekalian ada rangkaian memeriahkan HUT NTB supaya ada keramaian, kita bersyukur ada anggaran saat itu,” kata Lalu Gita.
Mengenai adanya temuan kesalahan administrasi yang berpotensi menimbulkan dugaan korupsi dalam acara tersebut, Lalu Gita menyatakan bahwa hal itu sudah masuk ranah teknis yang berada di bawah kendali Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaludin Malady.
“Jadi, terkait teknis administratif, saya sudah membuat surat pendelegasian kewenangan kepada yang berhak dengan menandatangani perjanjian kerja sama pelaksanaan teknisnya yaitu Surat Keputusan Gubernur NTB nomor: 556-660 tanggal 3 Oktober 2023,” jelas Lalu Gita.
Surat keputusan tersebut mendelegasikan kewenangan administratif pelaksanaan program dari Kementerian Pariwisata kepada Jamaludin Malady selaku Kepala Dinas Pariwisata NTB.
Terkait temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai anggaran senilai Rp2,6 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, Lalu Gita memastikan bahwa hal tersebut telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat NTB. “Itu (temuan) saya dengar dan teman-teman inspektorat yang tangani, detail-nya di inspektorat yang lebih tahu, baik untuk kegiatan utama maupun pendukung,” ucapnya.
Juru Bicara Kejati NTB, Harun Al Rasyid, turut membenarkan bahwa Lalu Gita Ariadi menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan LSMC yang kini berada di tahap penyidikan. “Seperti rekan-rekan saksikan, sore tadi yang bersangkutan selesai menjalani pemeriksaan. Untuk perkembangan selanjutnya, kami tunggu dari penyidik,” kata Harun.
